PROFIL PERUSAHAAN
Nama perusahaan: PT.Pelni
Oleh: Sugihardjo
sebagai Komisaris utama
Didirikan
pada tahun 1952
Jenis
PT dari PT.Pelni adalah Perseorangan. PT perseorangan adalah pt yang dimana
saham sahamnya dikeluarkan bertujuan untuk pengumpulan modal . Memiliki maksud
agar pemilik tidak berada di tangan satu orang.
PERKEMBANGAN DAN SEJARAH PT PELNI
Pelni berawal dari Yayasan Penguasaan Pusat
Kapal-Kapal (PEPUSKA) yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri
Perhubungan dan Menteri
Pekerjaan Umum tertanggal
5 September 1950. Yayasan PEPUSKA didirikan setelah Pemerintah Belanda menolak
permintaan Pemerintah Indonesia untuk mengubah status NV Koninklijke Paketvaart Maatschappij (KPM) menjadi perseroan
terbatas. Sebagai maskapai pelayaran Belanda yang beroperasi di perairan
Indonesia, NV KPM juga menolak untuk memakai bendera Indonesia.
Dengan
modal awal 8 unit kapal, PEPUSKA harus bersaing dengan KPM yang armadanya lebih
banyak dan memiliki kontrak-kontrak yang bersifat monopoli.
Setelah PEPUSKA dibubarkan pada 28 April 1952, PT Pelni didirikan berdasarkan
SK Menteri Perhubungan tanggal 28 Februari 1952 dan 19 April 1952. Presiden
direktur Pelni yang pertama bernama Ma'moen Soemadipraja.
Pada
waktu itu, modal awal Pelni adalah 8 unit kapal yang diwariskan oleh Yayasan
PEPUSKA. Kekurangan armada diatasi dengan memesan 45 unit kapal penumpang dari
Eropa Barat dengan dana dari Bank
Ekspor Impor Indonesia. Hingga kapal-kapal yang dipesan tiba, Pelni
mencarter kapal-kapal asing untuk mengisi trayek yang ditinggalkan KPM. Selain
itu, Pelni juga menambah jumlah armada dengan kapal-kapal hasil pampasan perang dari Jepang.
Pada
tahun 1961, Pelni diubah statusnya dari perseroan menjadi perusahaan negara. Status Pelni kembali diubah dari perusahaan
negara menjadi perseroan
terbatas pada
tahun 1975.
Dua
kapal Pelni, KM Rinjani dan KM Kambuna dihibahkan kepada TNI-AL.
Penyerahannya dilakukan pada 13 Mei 2005 di Komando Lintas Laut Militer Tanjung
Priok. KM Kambuna diganti namanya menjadi KRI Tanjung
Nusanive (KRI
973), dan KM Rinjani menjadi KRI Tanjung
Fatagar (KRI
974).
Komentar
Posting Komentar