M.ZAKI,8A,16.
Perum bulog
adalah salah satu perusahaan umum yang dimiliki pemerintah. Perum bulog berdiri
sejak May 10, 1967. Tujuan pokoknya untuk mengamankan penyediaan pangan dalam
rangka menegakkan eksistensi pemerintahan baru. Selanjutnya direvisi melalui
keppres No. 39 tahun 1969 tanggal 21 januari 1969 dengan tugas pokok melakukan stabilisasi
harga beras, dan kemudian direvisi kembali melalui keppres No 39 tahun 1987,
yang dimaksudkan untuk menyongsong tugas BULOG dalam rangka mendukung
pembangunan komoditas pangan yang multi komoditas. Perubahan berikutnya dilakukan
melalui keppres No. 103 tahun 1993 yang memperluas tanggung jawab BULOG mencakup koordinasi pembangunan pangan
, yaitu ketika kepala BULOG dirangkap oleh Menteri Negara Urusan Pangan.
Sumber : gambar :
moneter.co.id
www.bulog.co.id
Komentar
Posting Komentar